Australia naikkan denda hingga Rp 1 triliun, platform yang mengizinkan anak di bawah 16 tahun terancam hukuman

Australia naikkan denda hingga Rp 1 triliun, platform yang mengizinkan anak di bawah 16 tahun terancam hukuman

JAKARTA: Meski akun lebih dari lima juta anak telah dibatasi, sejumlah penelitian menunjukkan banyak remaja Australia masih memiliki akses ke media sosial.
Media sosial kini sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, termasuk bagi anak-anak dan remaja.
Namun, selain kemudahan komunikasi dan pencarian hiburan, banyak negara mulai mengkhawatirkan dampak penggunaan media sosial terhadap kesehatan mental, keamanan digital, dan paparan konten yang tidak sesuai usia.

Australia adalah salah satu negara yang mengambil langkah paling konsisten. Setelah memberlakukan larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun, pemerintah kini meningkatkan sanksi terhadap perusahaan teknologi yang dianggap tidak mematuhi peraturan tersebut.

Tingkatkan denda maksimum menjadi A$99 juta

Mengutip laporan Engadget, pemerintah Australia mengumumkan peningkatan denda maksimum yang dikenakan kepada perusahaan media sosial yang melanggar peraturan usia minimum pengguna. Nilainya meningkat dua kali lipat dari A$49,5 juta menjadi A$99 juta.
Berdasarkan nilai tukar sekitar Rp 12.272 per dolar Australia pada Selasa 29 Juni 2026, nilai tersebut setara dengan sekitar Rp 1,215 triliun.
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengatakan perubahan ini dilakukan karena pemerintah menilai perusahaan teknologi belum menunjukkan upaya yang cukup untuk mematuhi peraturan yang berlaku.
Menurutnya, besaran sanksi mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menerapkan aturan yang disebut-sebut sebagai salah satu aturan paling ketat dalam melindungi anak secara online di dunia.

Regulator sekarang mempunyai kekuasaan yang lebih besar

Selain menaikkan denda, pemerintah Australia juga memperluas kewenangan Cyber ​​Safety Commissioner, yaitu regulator yang bertugas mengawasi keamanan digital.
Dengan aturan baru ini, regulator dapat mewajibkan perusahaan media sosial untuk memberikan bukti langkah-langkah yang diambil untuk mencegah anak-anak di bawah 16 tahun membuat akun.
Tak hanya itu, badan regulator juga diberikan kewenangan untuk memperoleh informasi dari pihak ketiga, termasuk penyedia verifikasi usia dan toko aplikasi, untuk memastikan perusahaan benar-benar mematuhi peraturan yang berlaku.
Otoritas Keamanan Digital Australia telah mengungkapkan bahwa penyelidikan atas dugaan pelanggaran masih berlangsung terhadap sejumlah platform media sosial utama.
Beberapa layanan yang disebut masih dalam penyelidikan antara lain Facebook, Instagram, Snapchat, TikTok, dan YouTube.
Pemerintah ingin memastikan bahwa platform tersebut benar-benar menerapkan mekanisme yang efektif untuk membatasi akses pengguna di bawah umur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Efektivitas peraturan tersebut masih diragukan

Sejak aturan ini diberlakukan Desember lalu, pemerintah Australia mengklaim lebih dari lima juta akun milik pengguna di bawah 16 tahun telah dihapus, dinonaktifkan, atau dibatasi aksesnya.
Namun sejumlah penelitian terbaru menunjukkan hasil berbeda. Survei Molly Rose Foundation terhadap lebih dari seribu anak berusia 12 hingga 15 tahun menemukan bahwa 61 persen peserta masih memiliki akses ke media sosial.
Sementara itu, penelitian yang dilakukan oleh Universitas Newcastle menunjukkan bahwa lebih dari 85 persen remaja Australia yang berusia di bawah 16 tahun masih menggunakan aplikasi media sosial meskipun larangan telah diterapkan.
Hasilnya menunjukkan bahwa penerapannya masih menghadapi tantangan yang signifikan, terutama dalam memastikan efektivitas sistem verifikasi usia lintas platform.
Langkah Australia yang menerapkan denda ganda menunjukkan meningkatnya tekanan pemerintah terhadap perusahaan teknologi untuk meningkatkan perlindungan bagi anak-anak di ruang digital.
Namun, efektivitas kebijakan ini akan tetap sangat bergantung pada kemampuan platform untuk menerapkan verifikasi usia secara akurat tanpa mengorbankan privasi pengguna.
Jika Anda memiliki anak atau anggota keluarga yang aktif menggunakan media sosial, luangkan waktu untuk memahami pengaturan keamanan dan batasan usia di setiap platform. Pengawasan orang tua dan literasi digital tetap menjadi bagian penting dalam menciptakan pengalaman online yang lebih aman bagi anak-anak.
Jadikan Servisenta.biz.id sebagai sumber informasi pilihan Anda

(MMI)

(tag untuk terjemahan) Media sosial