JAKARTA (Servisenta) – Manchester United dikabarkan hampir merekrut kiper veteran Karl Darlow dengan status bebas transfer.
Menurut laporan The Athletic, Jumat, negosiasi disebut sudah memasuki tahap akhir meski masih banyak detail yang harus diselesaikan sebelum transfer resmi diumumkan.
Kiper berusia 35 tahun itu berstatus tanpa klub setelah kontraknya dengan Leeds United berakhir musim panas ini.
Darlow diperkirakan akan menjadi pelapis kiper utama Sene Lamins, sedangkan Altay Binder diperkirakan akan meninggalkan Old Trafford pada jendela transfer ini.
United menginginkan kiper berpengalaman, dengan rekam jejak yang terbukti di Liga Premier dan status pemain buatan sendiri Untuk membantu perkembangan Signe Lammens sekaligus menjadi opsi rotasi, mengingat klub tersebut akan kembali berlaga di Liga Champions musim depan.
Baca juga: Manchester United Perpanjang Kontrak Kiper Hebat Tom Heaton
Darlow tampil mengesankan bersama Leeds United pada musim 2025/26. Ia berhasil mengambil alih posisi penjaga gawang utama dari rekrutan baru Lucas Perry dan bermain di setiap pertandingan sejak pertengahan Januari hingga akhir musim.
Dalam kurun waktu 17 pertandingan tersebut, Leeds hanya menderita empat kekalahan dan sukses menyelesaikan musim di peringkat 14 Liga Inggris, sehingga tetap bertahan di kasta tertinggi sepak bola Inggris.
Sejak bergabung dari Newcastle United pada 2023 dengan kontrak berdurasi tiga tahun, Darlow telah mencatatkan 38 penampilan untuk Leeds. Sebelumnya, dia mencatatkan 111 penampilan untuk Nottingham Forest dan menghabiskan sembilan tahun di Newcastle United di mana dia mencatatkan 100 penampilan.
Manchester United sendiri menunjuk Signe Lammens sebagai kiper utama mereka setelah mengontraknya dari Royal Antwerp pada September 2025 dengan nilai transfer €25 juta.
Baca juga: Manchester United Dapatkan Andre Santos dari Chelsea
Reporter: Hendry Sukma Indrawan
Editor: Erwan Sehervandi
Hak Cipta © Antara 2026
Pengambilan konten, crawling, atau pengindeksan AI otomatis pada situs ini dilarang keras tanpa izin tertulis dari Kantor Berita Antara.


