Jakarta (Servisenta) – Berbagai berita di Antaranews.com mendapat perhatian publik pada Selasa, seiring timnas Argentina lolos ke babak 32 besar usai mengalahkan Austria, dan pemerintah AS dikabarkan melakukan kontak dengan lawan politik Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Cek beritanya di sini:
1. Argentina lolos ke babak 32 besar setelah mengalahkan Austria 2-0
Timnas Argentina lolos ke babak 32 besar usai mengalahkan Austria berkat dua gol yang dicetak Lionel Messi. Baca beritanya di sini.
2. Media: Amerika Serikat menjalin kontak dengan oposisi Israel dan sedang mencari alternatif selain Netanyahu
Pemerintah AS dilaporkan menjalin kontak dengan oposisi Israel di tengah potensi perubahan dalam pemerintahan Benjamin Netanyahu, menyusul meningkatnya perbedaan pandangan antara AS dan Israel. Lebih lanjut di sini.
3. Keluarga menjadi penjamin Roy Sorio dan Teva tidak ditahan Kejaksaan Jakarta Selatan
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyatakan pihak keluarga menjadi penjamin agar para tersangka tidak ditahan dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian keterangan Presiden ketujuh RI Joko Widodo, Roy Soryu, dan Tevauzia Tyasuma (dokter Teva). Baca di sini.
4. Kementerian Kehutanan gagal membuka lahan ilegal hutan pendidikan UGM di Ngawi
Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Daerah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, serta Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) berhasil menggagalkan pembukaan lahan ilegal di Kawasan Hutan Pendidikan UGM di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Laporkan di sini.
5. TNI AD menjelaskan isu viralnya Perwira Pembantu TNI yang mengikuti Jogja Marathon
Tentara Nasional Indonesia Tentara Nasional Indonesia (TNI AD) menjelaskan video viral seorang perwira tinggi TNI AD membawa seorang ajudan saat mengikuti Mandiri Jogja Marathon 2026 pada Minggu (21/6). Lebih lanjut di sini.
Reporter: Ajeeta Tarijan
Editor: Eka Arifa Raskiati
Hak Cipta © Antara 2026
Pengambilan konten, crawling, atau pengindeksan AI otomatis pada situs ini dilarang keras tanpa izin tertulis dari Kantor Berita Antara.


