JAKARTA: Indosat Ooredoo Hutchison mulai mendaftarkan kartu SIM baru dengan verifikasi biometrik berupa pengenalan wajah sebagai implementasi Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 7 Tahun 2026.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan keamanan identitas pelanggan sekaligus menekan penyalahgunaan nomor ponsel yang kerap digunakan dalam berbagai kejahatan dunia maya.
Kesiapan ini diapresiasi Wakil Menteri Komunikasi dan Digital RI Nizar Patria saat meninjau proses registrasi biometrik secara langsung di toko IM3 dan 3Store Medan pada 4 Juli 2026.
Dalam kunjungan tersebut, pemerintah diberikan pengarahan bagaimana proses pemindaian wajah, pencocokan nomor induk kependudukan (NIK), dan validasi sistem dilakukan sebelum pelanggan dapat mengaktifkan kartu SIM baru.
Menurut Nizar, penerapan verifikasi biometrik bukan sekadar perubahan prosedur pendaftaran, melainkan bagian dari strategi meningkatkan keamanan ruang digital Indonesia.
Nizar Patria mengatakan: “Verifikasi biometrik pendaftaran SIM baru bertujuan untuk menjembatani kesenjangan kejahatan dunia maya dengan memitigasi penyalahgunaan nomor telepon dan melindungi data pribadi konsumen tanpa menghalangi akses ke layanan telekomunikasi.”
Ia menambahkan, Kementerian Komunikasi dan Teknologi mengapresiasi kesiapan Indosat Ooredoo Hutchison dalam menerapkan kebijakan tersebut dan akan memastikan kelanjutan penerapannya dengan mengedepankan kelengkapan, keamanan, dan kecepatan layanan kepada masyarakat.
Dari sisi operator, Risky Damayanti, Director and Chief Executive Officer, Legal and Regulatory Affairs, Indosat Ooredoo Hutchison, mengatakan penerapan aturan baru tersebut sejalan dengan komitmen perusahaan dalam memperkuat tata kelola dan melindungi data pelanggan.
“Integritas, tata kelola yang baik, dan kepatuhan terhadap peraturan merupakan prinsip yang tidak dapat ditawar lagi dalam setiap aspek operasional dan pengambilan keputusan di Indosat,” kata Risky Damayanti.
Dijelaskannya, kunjungan Wamenkominfo ke gerai IM3 dan 3Store di Medan merupakan konfirmasi bahwa petugas lapangan dan infrastruktur teknologi yang dimiliki Indosat Ooredoo Hutchison siap menerapkan proses registrasi baru berbasis biometrik.
Menurut Risky, penerapan ini juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan dalam melindungi data pribadi pelanggan sekaligus membantu mitigasi berbagai bentuk kejahatan dunia maya untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi masyarakat.
Penerapan verifikasi biometrik merupakan langkah penting karena penyalahgunaan nomor telepon masih sering dikaitkan dengan berbagai jenis penipuan digital, pencurian identitas, dan kejahatan dunia maya.
Dengan verifikasi wajah yang dipadukan dengan validasi NIK, proses registrasi nasabah diharapkan lebih akurat, transparan, dan akuntabel.
Selain mendukung penerapan peraturan pemerintah, Indosat Ooredoo Hutchison juga yakin sistem baru tersebut dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap layanan telekomunikasi yang mereka gunakan.
Perusahaan berharap pelanggan yang terverifikasi akan dapat memperoleh pengalaman layanan yang lebih aman dengan peningkatan kepatuhan IM3 dan Tri.
Bagi pelanggan baru, proses registrasi biometrik dapat dilakukan melalui halaman resmi registrasi prabayar Indosat Ooredoo Hutchison dengan memilih menu registrasi biometrik IM3 atau Tri.
After verifying the number via the OTP code, customers are asked to fill in their NIK, validate their identity, then follow the facial scanning process according to the system instructions.
Jika pelanggan mengalami kendala pada proses registrasi termasuk di wilayah dengan akses terbatas, Indosat Ooredoo Hutchison memberikan bantuan melalui layanan pelanggan IM3 di 185, Tri di 132, serta jaringan Outlet IM3 dan 3Store yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
Jadikan Servisenta.biz.id sebagai sumber informasi pilihan Anda
(MMI)
(Tag untuk terjemahan)Etisalat


